You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Ajak Buruh Manfaatkan UU Nomor 14/2008
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Ajak Buruh Manfaatkan UU KIP

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak buruh bersama organisasinya memanfaatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) guna memperjuangkan kesejahteraan.

"Demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," 

Diakui Harry, selama dirinya menjadi komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Menurut Harry, perjuangan buruh akan jauh lebih kuat jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

"UU KIP seharusnya dijadikan alat perjuangan yang sah dan strategis memperjuangkan hak-hak buruh," tuturnya

Untuk itu, Harry mendorong Pemprov DKI memberikan perhatian serius untuk mensosialisasikan  UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

"Kami menanti agar hak atas informasi digunakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2613 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1633 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1481 personAldi Geri Lumban Tobing